Kamis, 20 September 2007

Enaknya Jadi PN S ( Pegawai Negeri Sendiri )

Kepanjangan PNS adalah Pegawai Negeri Sendiri.
Karena memang dibuat sistem yang sedemikian rupa sehingga semua yang berhubungan dengan akses kepegawaian dan kesejahteraannya memang dibuat untuk dinikmati oleh kalangan sendiri. Kalangan sendiri yang berputar antara anak, kerabat atau famili dekat dan jauh ( koneksi karena pertemanan ).

Masalah nepotisme selagi tidak ada aturan yang mengharamkannya ya tentu syah - syah saja . Kita tentu sudah tidak asing dengan istilah rekomendasi, buat saya rekomendasi boleh - boleh saja selagi yang direkomendasikan itu memang kompeten dan profesional. Tak dipungkiri di negeri ini banyak yang menyalahgunakan kedudukan dan kedekatan untuk memberi dan mendapat rekomendasi . Ketebelece itu mungkin istilah yang tepat untuk rekomendasi dalam arti sempit ( dalam arti/intrepertasi para birokrat ) .

Nepotisme di negeri ini memang satu hal yang lumrah, yang ternyata tidak hanya dilakukan dijajaran eksekutif, badan yudikatif dan legislatif pun sama saja. Tak dapat ditutupi nepotisme di negeri tidak membawa banyak manfaat tapi banyak mudharat . Akses kesempatan kerja, mendapatkan modal, kesempatan berusaha dan perlindungan hukum hanya berputar - putar dilingkungan kekerabatan. Ketebelece hanya berlaku untuk pertemanan atau kongsi - kongsi mereka. Luas dan kayanya hasil bumi ini cuma jadi asset penghasil duit negara yang ujung - ujungnya cuma memenuhi isi perut dan kantong - kantong mereka.

Saya jadi teringat Teori Mendel , kalau perkawinan dilakukan oleh mereka yang masih berkerabat dekat dan dilakukan secara terus menerus maka akan dihasilkan keturunan yang buruk, rentan penyakit dan kemungkinan cacat. Implementasi Hukum memang berbeda dengan teori Mendel tapi untuk aplikasi hukum di lapangan rasanya boleh lah sedikit menganalogikan dengan teori Mendel.

Di ranah Pegawai Negeri Sendiri ( Kerajaannya sendiri ), hukum telah mati, ia cuma jadi retorika penguasa yang juga kebal hukum, si Anu sungkan menegur apalagi memberi sangsi ke si Ani karena si Ani anaknya sendiri, bapaknya sendiri, kerabat, temen atau sahabatnya sendiri. jadi berputar pada itu - itu saja. Ada pakewuh, sungkan atau hutang budi untuk menerapkan aturan/hukum sebagaimana mestinya.

Akhir dari kepakewuhan, kesungkanan dan rasa hutang budi tadi adalah out put yang jelek berupa kemandulan hukum yang berlangsung terus menerus dan ndilalahnya ini menyangkut masalah kepengurusan negara yang sebegini besarnya, yang masalahnya tidak kecil atau cuma selevel teori hereditas milik Mendel. Ini masalah masa depan negeri dan bangsa ini. Sepertinya dinegeri inilah yang Pegawai Negerinya benar - benar merasa bahwa ini adalah negaranya sendiri, uang sendiri yang lain numpang. Jadi syah - syah saja buat mereka untuk memakan, menikmati, mengkorup dan menghabiskannya.